Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN Samsat Ogan Ilir dalam Kampanye Pilgub Sumsel

Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN Samsat Ogan Ilir dalam Kampanye Pilgub Sumsel

Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN Samsat Ogan Ilir dalam Kampanye Pilgub Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Kami akan bertindak tegas jika terdapat bukti kuat yang mendukung keterlibatan ASN atau instansi terkait dalam politik praktis," ujarnya.

Kronologi Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Hingga saat ini, Bawaslu Sumsel sedang memproses tujuh laporan dugaan pelanggaran pemilu, yang sebagian besar berkaitan dengan dugaan keterlibatan ASN. Di antara laporan yang diterima, beberapa laporan belum dilanjutkan karena minimnya bukti materiil. 

BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan HDCU Siap Ulangi Sukses Pilgub 2018 di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Senam Sehat Bersama HDCU dan Ber-Gema, Ribuan Warga Prabumulih Padati Eks Polsek Prabumulih Timur

"Kami membutuhkan bukti yang kuat untuk memproses laporan. Tanpa bukti yang cukup, laporan tidak bisa diteruskan," ungkap Nafi.

Nafi juga mengingatkan agar semua pihak menjaga integritas dan mematuhi aturan. 

"Kami hanya memiliki waktu 16 hari menuju pemungutan suara. Kami harap seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN, tetap memegang teguh prinsip netralitas agar pemilu berlangsung damai, jujur, dan adil."

Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu

Netralitas ASN dalam pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Keterlibatan ASN dalam kampanye politik, bahkan secara tidak langsung, dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik tertentu. 

Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye menjadi sorotan yang harus ditindak secara tegas.

Dalam menghadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat, laporan-laporan seperti ini menunjukkan perlunya komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mematuhi aturan. 

Upaya menjaga netralitas ASN juga akan membantu menciptakan suasana pemilu yang bersih dan adil bagi semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: