Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementrian Hukum

Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementrian Hukum

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) pertama dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin (4/11/2024).

Rapat ini menjadi pertemuan perdana Menteri Hukum dengan DPR sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Raker ini memiliki arti penting mengingat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja mengalami pemisahan menjadi tiga kementerian yang berbeda, yang mencakup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keamanan Nasional, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Proses pemisahan ini membawa tantangan tersendiri bagi setiap kementerian yang terlibat, termasuk Kemenkumham yang kini sedang berada dalam fase transisi yang krusial.

Pada kesempatan ini, Menteri Supratman menyampaikan berbagai langkah yang tengah diambil oleh Kemenkumham dalam menghadapi perubahan besar ini.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

BACA JUGA:Tertinggi! Nilai 461 dari Peserta SKD Kemenkumham Sumsel Formasi Penjaga Tahanan Wanita

Supratman menjelaskan bahwa meskipun ada pemisahan, Kemenkumham tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan efisien.

“Kemenkumham saat ini sedang berada dalam masa transisi pasca-pemisahan menjadi tiga kementerian. Tim transisi kami menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni 2025,” ujar Supratman dalam raker yang berlangsung di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.

Salah satu fokus utama yang disampaikan oleh Menteri Supratman dalam rapat ini adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Kemenkumham menyadari bahwa kualitas SDM adalah faktor penentu keberhasilan organisasi dan pembangunan hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, Supratman menekankan pentingnya seleksi yang ketat dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta pembentukan sistem merit yang dapat memastikan adanya pengembangan karir yang adil dan berdasarkan kompetensi.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan Kepada Masyarakat Perlidungan Indikasi Geografis Kota Pagar Alam

BACA JUGA:Sekjen Kemenkumham Ajak Peserta SKD CPNS untuk Memberikan Usaha Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: