SIRA : Soroti Dugaan Penyimpangan dalam Pembangunan Gedung Rumah Sakit Ar Royyan

SIRA : Soroti Dugaan Penyimpangan dalam Pembangunan Gedung Rumah Sakit Ar Royyan

--

Selain itu, pengelolaan limbah rumah sakit, terutama limbah medis dan limbah berbahaya (B3), juga menjadi sorotan.

Rumah sakit harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk mencegah pencemaran lingkungan dan bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Tuntutan Aktivis SIRA, yakni tuntutan utama yang disampaikan oleh SIRA dalam aksi ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan pembangunan yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa proses pembangunan gedung rumah sakit ini dilaksanakan dengan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Embung Warga Tercemar Limbah Pabrik, DLH Ogan Ilir Tinjau Langsung Lokasi

BACA JUGA:Ada Pengalihan Rute di Tol Palindra, Pengendara Diimbau Ikuti Rambu-Rambu Lalin

Berikut adalah tuntutan yang disampaikan oleh SIRA:

1.Hentikan Pembangunan dan Segel Proyek, SIRA mendesak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) untuk segera menyetop dan menyegel proyek pembangunan gedung baru RS Ar Royyan yang saat ini tengah berlangsung.

Mereka beralasan bahwa pembangunan tersebut dilakukan dengan perizinan yang diduga bermasalah, dan proyek tersebut seharusnya dihentikan sampai semua aspek perizinan dan teknis dapat dipastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Tinjau Ulang Semua Perizinan, SIRA juga meminta agar pihak berwenang meninjau ulang perizinan yang telah diterbitkan, seperti IMB, izin AMDAL, dan izin pengelolaan limbah B3, yang diduga tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur pembangunan rumah sakit.

3. Investigasi Dugaan Persekongkolan dalam Proyek, SIRA menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya persekongkolan yang menguntungkan pihak tertentu, baik secara pribadi maupun kelompok, yang terkait dengan proyek pembangunan ini.

BACA JUGA:Keluarga Jamaah Haji Asal OI Diimbau Tak Jemput ke Bandara

BACA JUGA:Pjs Bupati Ogan Ilir Buka Pelatihan Mudzakarah Ulama dan Umara MUI Tahun 2024

Mereka menduga adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek yang melibatkan pejabat atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi dalam proyek ini.

Harapan dan Tujuan Aksi SIRA, aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan yang positif, baik dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir.

SIRA berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tegas dan segera melakukan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap proyek ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: