Jadwal Resmi Pengumuman Pilkada Serentak 2024 Menurut Tahapan KPU

Jadwal Resmi Pengumuman Pilkada Serentak 2024 Menurut Tahapan KPU

Jadwal Resmi Pengumuman Pilkada Serentak 2024 Menurut Tahapan KPU.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, KPU membuka ruang bagi pemantauan oleh pengawas pemilu, media, serta masyarakat selama proses rekapitulasi berlangsung. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam setiap tahapan penghitungan suara.

Dengan pengumuman jadwal ini, KPU berharap seluruh pihak, termasuk para pasangan calon, partai politik, dan masyarakat, dapat menghormati proses dan jadwal yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:TPS 27 Palembang: Kemenangan Awal Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel

BACA JUGA:: Konflik Wilayah Muba dan Muratara Kian Memanas : Pilkada Serentak 2024 di Tengah Polemik Tapal Batas

Pilkada Serentak 2024 sendiri diikuti oleh ribuan kandidat yang berlaga di berbagai daerah di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu hajatan demokrasi terbesar di tanah air.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: