Kabar Gembira: Penerimaan PPPK Tahap II Resmi Dibuka di Kota Prabumulih!
Plt Kepala BKPSDM, Matnur Latief.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Dari pantauan, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ini sudah diumumkan melalui akun resmi BKPSDM.
Informasi lengkap mengenai penerimaan PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Prabumulih dapat diakses melalui tautan ini.
BACA JUGA:Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2025: Peluang Berkarier di Layanan Haji Nasional
Beberapa PHL Pemkot Prabumulih yang masuk dalam pelamar PPPK tahap II mengaku sudah siap untuk mendaftar. "Sudah kami tunggu sejak lama, sudah dipantau terus.
Alhamdulillah sekarang sudah bisa buka, insya Allah langsung daftar," ungkap salah seorang PHL dengan penuh harapan.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama berlangsung dari 1 Oktober hingga 17 November 2024, yang ditujukan bagi pelamar prioritas, seperti eks-tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang datanya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
BACA JUGA:Tok !! DPRD Kota Prabumulih Sahkan APBD 2025 Rp1,072 Triliun
Sementara itu, periode kedua yang dimulai pada 17 November ditujukan untuk tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database BKN,
Serta mereka yang telah bekerja minimal dua tahun di Pemerintah Kota Prabumulih. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dapat melamar untuk formasi guru.
Kota Prabumulih membuka sebanyak 2.847 formasi untuk PPPK. Rincian formasi tersebut terdiri dari 245 formasi untuk jabatan fungsional guru,
595 formasi untuk jabatan fungsional tenaga Kesehatan, 2.007 formasi untuk tenaga teknis.
BACA JUGA:Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: