Pemerintah Tetapkan Kenaikan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah Tetapkan Kenaikan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah Tetapkan Kenaikan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Mulai 1 Januari 2025.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kenaikan harga jual eceran kemungkinan besar akan berdampak pada pola konsumsi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. 

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong peralihan konsumen ke produk tembakau alternatif yang lebih ramah kesehatan, atau bahkan menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.

Dukungan dan Tantangan

Kebijakan kenaikan HJE ini menuai beragam tanggapan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyambut baik langkah Indonesia dalam meningkatkan pengendalian konsumsi tembakau. 

Namun, beberapa pihak, termasuk asosiasi pedagang rokok, mengkhawatirkan potensi penurunan penjualan yang dapat memengaruhi pendapatan mereka.

Ekonom senior, Faisal Basri, menyebutkan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan sosialisasi yang masif. 

"Kenaikan HJE adalah langkah strategis, tetapi harus ada kebijakan pendukung untuk memastikan industri kecil tetap bertahan," katanya.

Jadi, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang, baik dari segi kesehatan masyarakat maupun pendapatan negara. 

Dengan kenaikan harga jual eceran ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pengendalian konsumsi, perlindungan industri, dan optimalisasi penerimaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: