Imbas Kenaikan Harga Eceran 2025: Perokok Konvensional Beralih ke Rokok Elektrik
Imbas Kenaikan Harga Eceran 2025: Perokok Konvensional Beralih ke Rokok Elektrik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua PMK baru terkait HJE rokok konvensional dan rokok elektrik. Aturan ini akan menjadi landasan kebijakan fiskal dalam APBN 2025.
Meski demikian, beberapa pihak mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan peningkatan penerimaan negara.
Dengan maraknya peredaran rokok ilegal dan pergeseran pola konsumsi ke rokok elektrik, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk memastikan kebijakan yang lebih adil dan efektif.
"Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara pengendalian konsumsi, perlindungan industri lokal, dan peningkatan penerimaan negara," kata Askolani.
Intinya, kebijakan kenaikan HJE rokok pada tahun 2025 merupakan langkah penting dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau.
Namun, tanpa kenaikan tarif cukai yang seimbang dan pengawasan terhadap peredaran produk ilegal, kebijakan ini berisiko menimbulkan pergeseran konsumsi yang tidak sesuai dengan tujuan awal.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap kesehatan masyarakat, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri hasil tembakau.
Sinergi antara kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang holistik dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: