Imbas Kenaikan Harga Eceran 2025: Perokok Konvensional Beralih ke Rokok Elektrik

Imbas Kenaikan Harga Eceran 2025: Perokok Konvensional Beralih ke Rokok Elektrik

Imbas Kenaikan Harga Eceran 2025: Perokok Konvensional Beralih ke Rokok Elektrik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menyoroti bahwa HJE rokok elektrik yang diterapkan pemerintah masih lebih rendah dibandingkan harga yang berlaku di tingkat konsumen. 

Hal ini memberikan insentif bagi konsumen untuk beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik.

BACA JUGA:Simpan 1,07 Gram Sabu di Dalam kotak Rokok, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Satresnarkoba

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Harga Jual Eceran Rokok Tahun 2025: Permintaan Pita Cukai Meningkat

"Rokok elektrik, terutama yang menggunakan sistem tertutup, dapat dikonsumsi lebih lama dengan jumlah hisapan yang lebih banyak. Meskipun harga satu batang rokok konvensional lebih murah, dalam jangka panjang, rokok elektrik lebih ekonomis bagi konsumen," jelas Fajry.

Lebih jauh, dia menilai bahwa beban cukai rokok elektrik jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. 

Akibatnya, kebijakan kenaikan HJE rokok elektrik tanpa kenaikan tarif cukai hanya akan meningkatkan keuntungan perusahaan rokok elektrik, sementara tujuan pengendalian konsumsi menjadi tidak tercapai.

"Peralihan konsumsi ini bertentangan dengan alasan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengendalian konsumsi produk hasil tembakau. Secara agregat, konsumsi tembakau tidak akan menurun, hanya berpindah bentuk," ungkapnya.

BACA JUGA:Terapkan Desa Bebas Asap Rokok, Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan Adinkes

BACA JUGA:Dampak Rokok Terhadap Kesehatan Gigi dan Mulut

Pergeseran Pola Konsumsi

Data Badan Pusat Statistik (BPS), Riset Kesehatan Dasar, dan Survei Kesehatan Nasional menunjukkan tren peningkatan pengguna rokok elektrik selama beberapa tahun terakhir. 

Hal ini terjadi bersamaan dengan penurunan prevalensi perokok konvensional. 

Fajry menjelaskan, jika kebijakan fiskal tidak diatur dengan adil, maka dampaknya hanya akan berupa peralihan konsumsi tanpa pengendalian yang efektif.

Sebagai contoh, beberapa negara seperti Inggris telah mulai melarang penjualan rokok elektrik dengan langkah pertama yang berlaku pada Juni 2025. 

BACA JUGA:Pemerintah Terapkan Aturan Kemasan Rokok Polos, Gaprindo: Kebijakan Tidak Mempertimbangkan Industri Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: