Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik.

Pemekaran wilayah di Indonesia sering menjadi solusi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah. 

Salah satu wacana terbaru datang dari Provinsi Aceh, yaitu pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tenggara. 

Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, terutama di daerah pedalaman yang selama ini mengalami kesenjangan pelayanan dan pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Kutacane Sebagai Pusat Ekonomi Berbasis Pertanian

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Kabupaten Bandar Khalifah Siap Jadi Pusat Perdagangan dan Jasa

Kabupaten Aceh Tenggara Selatan dirancang dengan fokus utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah yang selama ini kurang terjangkau. 

Kabupaten induk, yaitu Aceh Tenggara, memiliki luas wilayah yang cukup besar dan beragam tantangan geografis. 

Dengan luas mencapai 1.302 km² dan populasi sekitar 80.000 jiwa di wilayah calon kabupaten baru, pemekaran menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.

Wilayah baru ini mencakup 8 kecamatan yang tersebar di daerah pedalaman. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Gayolokok Siap Menjadi Kabupaten Baru Fokus Pengembangan Energi Terbarukan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Paseh untuk Pendidikan dan Kesehatan

Penduduk di wilayah ini sering menghadapi akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya. 

Pemekaran ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Potensi dan Tantangan

Potensi Wilayah:

Sumber Daya Alam: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: