Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Barat untuk Pembentukan Provinsi Batam

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Barat untuk Pembentukan Provinsi Batam

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Barat untuk Pembentukan Provinsi Batam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan luas wilayah mencapai 1.575 kilometer persegi, Batam memiliki kombinasi daratan dan perairan yang luas, di mana sekitar 715 kilometer persegi merupakan daratan yang digunakan untuk berbagai aktivitas ekonomi dan industri.

Tidak hanya luas wilayah yang besar, populasi Kota Batam juga mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. 

Pada tahun 2020, jumlah penduduk Batam tercatat sebanyak 1.196.396 jiwa, yang mencakup lebih dari setengah populasi Provinsi Kepulauan Riau. 

Kepadatan penduduk ini semakin mempertegas pentingnya Batam dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Meskipun Batam telah maju sebagai kawasan ekonomi khusus, masih terdapat kendala yang menghambat potensi kota ini untuk berkembang lebih jauh. 

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Batam adalah dualisme kepemimpinan dan kebijakan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. 

Dualisme ini sering kali menciptakan tumpang tindih regulasi, menghambat investasi, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa lebih maksimal.

Ketidakjelasan peran dan kebijakan antara kedua entitas ini menjadi isu utama yang harus diselesaikan sebelum Batam benar-benar bisa bersaing dengan Singapura dan Malaysia. 

Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang dianggap dapat mengatasi permasalahan ini sekaligus membuka peluang baru bagi Batam untuk menjadi provinsi mandiri.

Usulan Pembentukan Provinsi Batam

Sebagai kota dengan potensi ekonomi yang besar, Batam mulai mengusulkan untuk menjadi provinsi tersendiri. 

Saran ini dianggap realistis mengingat posisinya yang strategis serta kebutuhan untuk memiliki kebijakan yang lebih mandiri dalam mengelola pertumbuhan ekonomi. 

Namun, untuk mencapai status sebagai provinsi baru, Batam harus memenuhi persyaratan administratif, salah satunya adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota.

Sebagai langkah awal dalam memenuhi persyaratan tersebut, Pemerintah Kota Batam telah merancang pemekaran wilayah. 

Rencana ini mencakup pembentukan tiga kota baru dan dua kabupaten baru:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: