Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Prabumulih, Dalam Sepekan 5 Pengedar Diringkus

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Prabumulih, Dalam Sepekan 5 Pengedar Diringkus

Lima pengedar yang ditangkap sepekan terakhir.-foto:dokumen palpos-

Keduanya ditangkap tim opsnal unit II dipimpin Ipda Rio Pratama Kristona, pada Jumat, 14 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Tampomas Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dari tangan kedua pengedar tersebut, disita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,30 gram dan 2,5 butir pil extacy.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo Sik M.A.P melalui Kasatresnarkoba, AKP Jonson SH MSi mengatakan bahwa penangkapan terhadap ke lima pengedar tersebut berkat informasi dari Masyarakat.

“Alhamdulillah, pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan Masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal kami,” ungkap Jonson.

Lebih lanjut Jonson menegaskan, Polres Prabumulih dibawah kepemimpinan Kapolres, AKBP Endro Aribowo, berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Prabumulih.

“Untuk mensukseskan itu, kami mengajak seluruh Masyarakat untuk berperan aktif dengan cara melaporkan kepada kami jika ada informasi terkait peredaran narkoba. Untuk identitas pelapor kami pastikan akan kami lindungi,” ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: