Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Prabumulih, Dalam Sepekan 5 Pengedar Diringkus
![Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Prabumulih, Dalam Sepekan 5 Pengedar Diringkus](https://palpos.disway.id/upload/63aafea7b8fed7543a5ee6f3e79b9b98.jpg)
Lima pengedar yang ditangkap sepekan terakhir.-foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Prabumulih dipimpin Kasatresnarkoba, AKP Jonson SH MSi, berhasil menangkap 5 orang pelaku pengedar berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11,14 gram dan 2,5 butir pil extacy, dalam sepekan terakhir.
Lima pengedar yang berhasil ditangkap tersebut yakni, Angga Saputra (29), warga Perumnas Prabu Indah Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Angga ditangkap tim opsnal Unit I dipimpin Kanit Idik I, Aiptu Suripto pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 19.15 WIB di Jalan Semeru, Kelurahan Tugu Kecil.
Dari tangan Angga polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,63 gram.
BACA JUGA:Over Target, Produksi Harian Pertamina EP Capai 118 Persen dari Target 2025
Pelaku kedua yang berhasil diamankan yakni Bahrul (38), warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.
Bahrul ditangkap tim opsnal Unit I dipimpin Kanit Idik I, Aiptu Suripto, pada Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Dari tangan Bahrul, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sedang sabu dengan berat bruto 2,47 gram.
Sementara pelaku ke tiga yakni Noki Prianjaya (40), warga Kaplingan Amri, kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap tim opsnal dipimpin KBO, Iptu Rudi Hartono SH, pada Kamis, 13 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB dikawasan Jalan Lego Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.
BACA JUGA:Curi Pompa Air Milik Petani di Cambai, Seorang Pemuda Asal Lembak Muara Enim Diringkus Polisi
BACA JUGA:Curi HP di Kontrakan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob di Jalan Stasiun
Dari tangan Noki Priaanjaya berhasil disita sabu sebanyak 34 paket seberat 5,74 gram.
Sedangkan pengedar ke 4 dan ke 5 yang berhasil ditangkap yakni Efriyansah (28) dan Harmoko (35), keduanya merupakan warga Jalan Sumatra, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: