Masyarakat Dukung DPRD Muara Enim Tutup PT RMK

Masyarakat Dukung DPRD Muara Enim Tutup PT RMK

TERCEMAR : Tampak Makmur memperlihatkan kondisi kebun sawit tertibun lumpur yang terdampak limbah disposal tambang.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Langkah tegas Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto Sutopo SPd dan Komisi I meminta PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) di wilayah Kecamatan Gunung Megang ditutup lantaran diduga belum mengantongi izin amdal jalan, mendapat dukungan dari masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD bersama Komisi I yang telah memberi ruang dan keadilan untuk masyarakat Gunung Megang Dalam yang telah di zolimi oleh perusahaan.

Kami sangat sangat mendukung sekali PT RMK ditutup," ucap Makmur Tokoh Masyarakat Gunung Megang Dalam, Selasa 18 Februari 2025.

Langkah tegas lembaga DPRD Kabupaten Muara Enim bersinergi dengan program pemerintah pusat Asta Cita, salah satunya pengokohan dan mendorong kemandirian lewat swasembada pangan hingga ekonomi kreatif, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru serta membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

BACA JUGA:Diduga Tidak Kantongi Izin Amdal Jalan, Dewan Minta PT RMK Ditutup

BACA JUGA:Permudah Layanan Kesehatan Kajari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita

"Pak Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta gubernur, bupati, hingga TNI/Polri menjaga kebun kelapa sawit di Indonesia.

Sebab, kebun sawit merupakan aset bangsa karena banyak negara membutuhkan kelapa sawit sebagai komoditas strategis.

Artinya, kami selaku petani sawit harus dilindungi oleh aparat penegak hukum dan kepala daerah selaku pemegang kuasa wilayah," ucapnya Dalam permasalahan tersebut, sambung Makmur,  lahan kebun sawit yang terdampak oleh limbah aktivitas tambang PT RMK dan PT TBBE sudah berlangsung lama dan tidak ada etikad baik dari pihak PT RMK.

Dirinya menilai, limbah tambang yang mencemari lahan kebun sawit tersebut ada dugaan unsur kesengajaan agar lahan yang terdampak bisa dibebaskan dengan harga murah.

BACA JUGA:Pelaku Curas Bersenpi,Dibekuk Tim Trabazz

BACA JUGA:1.546 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah PPPK Tahap II

"Perusahaan tidak melihat dan memikirkan dampak jangaka panjang kedepannya. Karena pencarian masyarakat dari berkebun sawit, karet.

Kalau sawit dan karet tidak bisa berproduksi lagi atau pohon  sawit dan karet mati pendapatan masyarakat sudah berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: