Terungkap! Sosok di Balik Skandal Pengoplosan Pertamax yang Merugikan Negara Rp193 Triliun

Terungkap! Sosok di Balik Skandal Pengoplosan Pertamax yang Merugikan Negara Rp193 Triliun

Terungkap! Sosok di Balik Skandal Pengoplosan Pertamax yang Merugikan Negara Rp193 Triliun.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba

Pengawasan internal yang lebih ketat, audit berkala, dan penegakan kode etik yang tegas menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa mendatang. 

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan integritas di sektor energi nasional.

Gaji dan Tunjangan Pejabat Pertamina

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh para direksi PT Pertamina Patra Niaga. Dikutip dari berbagai sumber, gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga mengikuti pedoman internal Pertamina.

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama. 

Selain gaji pokok, para direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, asuransi kesehatan, hingga fasilitas kendaraan dinas.

Selain itu, direksi juga berhak menerima insentif kinerja yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan target perusahaan. 

Jika target tercapai, tambahan kompensasi diberikan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI).

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci mencapai 19,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 312 miliar. 

Pada tahun tersebut, perusahaan memiliki tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi. 

Jika angka kompensasi ini dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima sekitar 1,36 juta dolar AS atau setara Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: