Honorer Prabumulih Menjerit, SK Kontrak Hanya Sampai Juni 2025, Pelantikan PPPK Ditunda Maret 2026

PHL atau honorer pemkot Prabumulih yang dinyatakan lulus paruh waktu saat mendatangi DPRD Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
“Kapan waktunya, kita masih menunggu petunjuk pusat,” terangnya.
Latif juga menegaskan bahwa saat ini, gaji honorer di Pemkot Prabumulih hanya dianggarkan hingga Juni 2025, dan mereka belum menerima gaji mulai Januari 2025.
BACA JUGA:Hj Linda Arlan Resmi Jabat Ketua TP PKK Kota Prabumulih
BACA JUGA:Selama Puasa Ramadan, Makanan Olahan Program MBG di Prabumulih Digantikan Takjil
“Namun akan segera dibayarkan. Karena SK sudah diproses, anggaran juga sudah siap, dan saat ini kita sedang meminta data ke OPD terkait jumlah dan besaran gaji yang akan dibayarkan,” jelasnya.
Di satu sisi, Latif mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan skema gaji yang akan dibayarkan apakah akan dibayarkan secara rapel atau bulanan.
“Intinya, PHL ini, mereka bekerja dulu baru dibayar. Jadi kalau bulan ini mereka baru dua bulan bekerja,” tambahnya.* (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: