Honorer Prabumulih Menjerit, SK Kontrak Hanya Sampai Juni 2025, Pelantikan PPPK Ditunda Maret 2026

PHL atau honorer pemkot Prabumulih yang dinyatakan lulus paruh waktu saat mendatangi DPRD Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Keputusan pemerintah pusat untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 telah menimbulkan kecemasan di kalangan honorer, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Penundaan pengangkatan ini membuat nasib mereka terancam, mengingat surat Keputusan (SK) kontrak kerja para honorer atau PHL serta anggaran gaji honorer dilingkungan pemkot Prabumulih hanya tersedia hingga Juni 2025.
“SK kami hanya sampai bulan Juni 2025. Jangan menunda pelantikan hingga Maret 2026. Bagaimana nasib kami kalau benar ditunda?” ungkap salah satu PHL di Pemkot Prabumulih yang enggan namanya disebutkan.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh honorer lainnya.
BACA JUGA:Curi Parabola Tetangga, Andre Ditangkap Tim Resmob Polres Prabumulih
BACA JUGA:Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, Polres Prabumulih Berbagi Takjil
Menurut honorer tersebut, mereka sudah tidak sabar menunggu kesempatan untuk merasakan menjadi PPPK.
“Kami ini sudah tidak sabar lagi, pak. Umur kami sudah tua, kami ingin merasakan juga menerima gaji sebagai PPPK,” kata salah satu honorer.
Sementara itu, PHL lainnya mengaku pasrah dengan situasi ini. “Kalau harapan kami, bisa dilantik bulan ini juga,” ujarnya.
Namun, harapan tersebut tampaknya jauh dari kenyataan, apalagi mereka juga belum menerima gaji.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Berhasil Bongkar 50 Kasus Selama Operasi Pekat Musi 2025
BACA JUGA:Terbawa Arus Sungai Kelekar, Seorang Bocah Perempuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
“Kami sudah tidak sabar lagi ingin mencicipi gaji 13 dan gaji 14,” tuturnya, menambahkan bahwa mereka belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) selama dua tahun terakhir.
Menanggapi kecemasan honorer, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemkot Prabumulih, Matnur Latif, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengenai pelantikan PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: