Tersangka Korupsi Bachtiar Ditangkap di Hotel: Teriak Minta Keadilan, Mengaku Jadi Korban Kebijakan

Tersangka Korupsi Bachtiar Ditangkap di Hotel: Teriak Minta Keadilan, Mengaku Jadi Korban Kebijakan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kasus korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak pada masyarakat lokal dan lingkungan.
Penguasaan lahan secara ilegal dapat menyebabkan konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan hilangnya mata pencaharian masyarakat setempat yang bergantung pada lahan tersebut.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi: Ini Modusnya.
Dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas (Mura), menggemparkan publik.
Barang bukti uang tunai yang berhasil disita dari satu tersangka saja mencapai Rp61,3 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk potensi kerugian negara yang saat ini masih dalam tahap perhitungan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/3), Kejati Sumsel memamerkan uang sitaan sebesar Rp61.350.717.500 yang disusun di atas meja sepanjang 4 meter.
Kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas dua periode, Ridwan Mukti (RM), serta beberapa pejabat penting lainnya.
Siapa Saja yang Terlibat?
Dalam kasus ini, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu:
H. Ridwan Mukti (RM) - Bupati Mura periode 2005-2015 dan mantan Gubernur Bengkulu.
Efendi Suryono (ES) - Direktur PT DAM tahun 2010.
Saiful Ibna (SI) - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Mura tahun 2008-2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: