Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Moratorium DOB Menjadi Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Moratorium DOB Menjadi Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Moratorium DOB Menjadi Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru dari OKI Menguat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Terus Melaju

Moratorium ini menghentikan sementara proses pembentukan provinsi dan kabupaten/kota baru.

Moratorium DOB diberlakukan dengan alasan untuk mengkaji secara lebih mendalam dampak ekonomi, sosial, dan politik dari pemekaran wilayah terhadap provinsi yang sudah ada. 

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pemekaran akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak menambah beban fiskal negara.

Alasan Masyarakat Berau Menginginkan Pemekaran

Pendukung pembentukan Provinsi Berau Raya berargumen bahwa wilayah ini memiliki karakteristik dan potensi yang unik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Nyatakan Bergabung Provinsi Baru Samudera Pase

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Pilih Bergabung Provinsi Baru ABAS

Beberapa alasan utama yang mendasari usulan pemekaran ini antara lain:

Jarak dan Aksesibilitas

Jarak Kabupaten Berau ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, cukup jauh.

Infrastruktur jalan dan transportasi masih terbatas, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik di tingkat provinsi.

Potensi Ekonomi yang Besar

Berau memiliki sumber daya alam melimpah, terutama di sektor pertambangan (batu bara, emas, timah), perkebunan (kelapa sawit, karet), dan pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: