8 Pejabat di OKU Kena OTT KPK, Integritas Tercoreng, Ini Kata Praktisi Hukum

8 Pejabat di OKU Kena OTT KPK, Integritas  Tercoreng, Ini Kata Praktisi Hukum

Sulyaden SH/ Praktisi Hukum--

Menurut Sulyaden, salah satu faktor utama sulitnya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah sistem hukum yang masih bersifat politis.

"Sistem hukum kita masih menganut prinsip bahwa hukum adalah produk politik. Dengan kata lain, siapa yang berkuasa, dialah yang menentukan arah dan kebijakan hukum. Sayangnya, hal ini seringkali membuat hukum tidak bisa berdiri sendiri dan justru menjadi alat kepentingan kelompok tertentu," jelasnya.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Korupsi PLTU Bukit Asam, Ungkap Peran Kunci PT Haga Jaya Mandiri dan Hengky Pribadi

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Dugaan Pengancaman dan Penganiayaan oleh Dekan FH UMP Terus Berlanjut

Ia juga menyoroti lemahnya independensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.

"Hukum sebagai panglima masih jauh dari kenyataan. Kita melihat bagaimana aparat penegak hukum tidak sepenuhnya independen dalam menegakkan aturan. Hal inilah yang membuat pemberantasan korupsi tak kunjung efektif," tegasnya.

Terkait wacana hukuman mati bagi koruptor, Sulyaden menilai bahwa seharusnya tidak ada dilema dalam penerapannya.

"Sebenarnya tidak perlu ada perdebatan panjang soal hukuman mati bagi koruptor. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi kita sudah mengakomodir hukuman ini. Sekarang, yang dibutuhkan hanyalah keberanian aparat hukum untuk benar-benar menerapkan hukuman berat bagi koruptor," paparnya.

BACA JUGA:JPU Kejari OKI Pikir-Pikir: Napi yang Pesan Sabu dari Lapas Divonis Lebih Ringan 2 Tahun!

BACA JUGA:Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan, Ini Penyebabnnya

Ia berpendapat bahwa jika nilai korupsi semakin besar dan dampaknya semakin merugikan negara, maka hukuman yang diterapkan pun harus lebih tegas.

"Jika kita melihat bagaimana jumlah uang yang dikorupsi semakin besar, bahkan merugikan perekonomian negara, maka seharusnya ada langkah hukum yang tegas. Jangan sampai kita hanya sekadar memberi hukuman ringan, sementara rakyat yang menderita akibat ulah para koruptor," tambahnya.

Sulyaden juga menegaskan bahwa dalam kondisi saat ini, penegakan hukum yang tegas bisa menjadi langkah strategis untuk menekan angka korupsi.

"Jika kita ingin efek jera, maka hukuman berat harus diterapkan. Jangan sampai koruptor hanya dihukum ringan, tetapi merugikan negara dalam jumlah yang besar," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: