Pemkab Siapkan Lokasi Pembangunan RPHR Pertama di Muara Enim

Pemkab Siapkan Lokasi Pembangunan RPHR Pertama di Muara Enim

RAPAT : Asisten II memimpin rapat pemantapan rencana membahas lokasi pembangunan RPHR di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tengah mempersiapkan lokasi pembangunan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) pertama di Kabupaten Muara Enim.

Persiapan itu dibahas dalam Rapat Pemantapan Rencana membahas Lokasi Pembangunan RPHR, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Jumat 21 Maret 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ahmad Yani Heriyanto, dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Ulil Amri serta perwakilan OPD dan instansi terkait.

Dalam paparannya, Kepala Dinas TPHP menyampaikan bahwa, pembangunan RPHR ini menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan produksi daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

BACA JUGA:Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Pelajar Tewas

BACA JUGA:Ringkus Komplotan Curanmor, 12 TKP Berhasil Diungkap

"Diperlukan lokasi yang paling ideal bagi pembangunan fasilitas RPHR yang bersertifikat halal, memenuhi standar keamanan pangan dan berkelanjutan," ujar Ulil.

Lebih lanjut, Ulil menjelaskan, syarat pemilihan lokasi ini diatur dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2010.

"Lokasi RPHR ini harus memenuhi persyaratan, pertama tidak berada di daerah rawan banjir, tercemar asap, bau, debu dan kontaminan lainnya," jelasnya.

Kemudian, tidak menimbulkan gangguan dan pencemaran lingkungan, letaknya lebih rendah dari pemukiman, mempunyai akses air bersih yang cukup untuk pelaksanaan pemotongan hewan dan kegiatan pembersihan serta desinfeksi.

BACA JUGA:Siapkan 2 Tim Urai Atisipasi Kemacetan Arus Mudik

BACA JUGA:Satlantas Gelar Giat Sahur On The Road

"Selanjutnya, tidak berada dekat industri logam dan kimia, mempunyai lahan yang cukup untuk pengembangan RPH dan terpisah secara fisik dari lokasi kompleks RPH Babi atau dibatasi dengan pagar tembok dengan tinggi minimal 3 (tiga) meter untuk mencegah lalu lintas orang, alat dan produk antar rumah potong," beber Ulil.

Ulil mengungkapkan, beberapa calon lokasi alternatif untuk pembangunan RPHR, antara lain di Desa Karang Raja, Tanjung Raja, Muara Harapan, Kelurahan Air Lintang dan Jalan Triton/Transad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: