Aspirasi Menggelora: Pemekaran Wilayah NTT dan Harapan Rakyat Akan Pembentukan Kabupaten Sumba Selatan

Aspirasi Menggelora: Pemekaran Wilayah NTT dan Harapan Rakyat Akan Pembentukan Kabupaten Sumba Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Secara geografis, wilayah selatan Sumba memiliki akses yang relatif baik ke jalur laut, membuka peluang besar untuk pengembangan sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata bahari.
Selain itu, kawasan ini juga kaya akan potensi pertanian dan peternakan yang selama ini belum tergarap secara maksimal akibat keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan dari pusat pemerintahan di Waingapu, ibukota Sumba Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 14 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru Semakin Menguat
Beberapa desa di wilayah selatan bahkan masih harus menempuh perjalanan belasan hingga puluhan kilometer untuk mendapatkan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
Dalam konteks inilah, pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi jangka panjang yang masuk akal dan realistis.
Sejumlah tokoh politik lokal dan anggota DPRD NTT telah menyatakan dukungan terhadap aspirasi pembentukan Kabupaten Sumba Selatan.
Mereka menyebut bahwa aspirasi ini merupakan refleksi dari semangat demokrasi dan otonomi daerah yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menanti Babak Baru Usulan Pembentukan 8 Kabupaten Baru
BACA JUGA:Menuju Kabupaten Siasia: Pemekaran Wilayah Banggai Kepulauan Demi Konservasi Sulawesi Tengah
Tokoh masyarakat setempat bahkan telah membentuk tim persiapan pembentukan DOB Sumba Selatan yang bertugas merumuskan dokumen-dokumen pendukung, termasuk kajian akademis, pemetaan wilayah, hingga simulasi anggaran belanja daerah.
Menurut Koordinator Forum Pemekaran Kabupaten Sumba Selatan, langkah ini bukan untuk memecah belah, melainkan untuk mempercepat pembangunan dan memperluas jangkauan layanan pemerintah kepada masyarakat.
"Kami tidak sedang memperjuangkan ego sektoral, kami sedang memperjuangkan keadilan sosial. Sudah terlalu lama wilayah selatan dibiarkan tertinggal," ujar salah satu tokoh adat dari wilayah calon kabupaten.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, pembentukan DOB harus memenuhi sejumlah persyaratan yang cukup ketat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menyongsong Terbentuknya Provinsi Nusa Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: