Jadwal Baru Seleksi PPPK Tahap 2 Diumumkan: 53 Titik Lokasi, Peserta Diminta Segera Cetak Ulang Kartu

Jadwal Baru Seleksi PPPK Tahap 2 Diumumkan: 53 Titik Lokasi, Peserta Diminta Segera Cetak Ulang Kartu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 di 53 tilok mandiri BKN dilakukan penyesuaian, sementara tilok lainnya tetap berjalan sesuai jadwal.
"Intinya sudah jelas ya, untuk tilok mandiri BKN akan diumumkan ulang, tetapi di tilok BKN, UPT dan mandiri instansi tetap sesuai jadwal dari 22 April hingga 16 Mei 2025," tegas Suharmen dalam keterangan resminya.
Penyesuaian ini dilakukan demi memastikan kesiapan infrastruktur dan pelaksanaan ujian yang optimal.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Siapkan Rp 22,6 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Dicairkan Pekan Ini
BACA JUGA:Pembatalan 4 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Sudah Sesuai Prosedur
Ditegaskan pula bahwa penundaan hanya berlaku bagi titik lokasi mandiri BKN, sedangkan titik lainnya tetap berjalan tanpa perubahan.
Instruksi Cetak Ulang Kartu Peserta
Seiring dengan diumumkannya jadwal baru, peserta seleksi PPPK tahap 2 yang mengikuti tes di 53 tilok mandiri BKN diminta untuk segera mencetak ulang kartu peserta ujian.
Kartu ini memuat jadwal dan lokasi terbaru, yang menjadi syarat wajib untuk mengikuti seleksi kompetensi.
“Mohon diperhatikan, hanya peserta di 53 lokasi mandiri BKN yang wajib mencetak ulang. Bagi peserta di tilok UPT dan instansi, kartu lama masih berlaku,” kata seorang staf teknis di lingkungan BKN.
BACA JUGA:Pastikan Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran
Para peserta disarankan untuk secara aktif mengecek portal resmi BKN atau SSCASN guna memastikan tidak ada kekeliruan informasi dan agar dapat bersiap mengikuti ujian sesuai ketentuan terbaru.
53 Lokasi Mandiri yang Dijadwalkan Ulang
Berikut daftar lengkap 53 titik lokasi mandiri BKN yang mengalami penyesuaian jadwal:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: