Petani Tembakau Desak Presiden Prabowo Kaji Ulang Kenaikan Cukai Rokok: Ancaman Serius Bagi Industri

Petani Tembakau Desak Presiden Prabowo Kaji Ulang Kenaikan Cukai Rokok: Ancaman Serius Bagi Industri

Petani Tembakau Desak Presiden Prabowo Kaji Ulang Kenaikan Cukai Rokok: Ancaman Serius Bagi Industri.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Petani Tembakau Desak Presiden Prabowo Kaji Ulang Kenaikan Cukai Rokok: Ancaman Serius Bagi Industri.

Polemik kebijakan cukai rokok yang dinilai semakin eksesif kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pemangku kepentingan, baik di sektor hulu maupun hilir industri hasil tembakau. 

Di tengah tantangan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat yang melemah, kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok secara agresif dianggap berpotensi melumpuhkan ekosistem industri rokok nasional, sekaligus mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani tembakau di Indonesia.

Salah satu suara paling lantang datang dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang mewakili aspirasi sekitar tiga juta petani di berbagai daerah sentra tembakau.

BACA JUGA:Simpan Inek di Kotak Rokok, Warga Banuayu OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA:30 Hektare Lahan di OKU Terbakar Akibat Oknum Buang Putung Rokok Sembarangan 

Melalui Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, para petani menyampaikan harapan besar kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai yang selama ini dianggap tidak berpihak pada petani dan pelaku industri lokal.

“Tiga juta petani tembakau sangat menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden Prabowo yang bervisi menjaga kedaulatan nasional. Kami percaya beliau bisa membuktikan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dengan mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif ini,” tegas Agus, Selasa (13/05/2025).

Industri Kretek Nasional dalam Ancaman

Menurut Agus Parmuji, kebijakan fiskal pemerintah dalam bentuk cukai rokok telah menjadi beban besar bagi industri kretek nasional, terutama segmen yang melibatkan ribuan UMKM dan pabrikan kecil-menengah. 

Kenaikan tarif cukai yang tak terkontrol justru membuka celah masuknya rokok ilegal dan menyulitkan industri legal untuk bersaing di pasar domestik.

BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Remaja di OKU Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga Eceran 2025: Perokok Konvensional Beralih ke Rokok Elektrik

“Instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri hasil tembakau. Kebijakan yang eksesif bisa menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan sebesar 10% dari total APBN. Ini angka yang sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk mendanai program-program prioritas pemerintah,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: