Pemkot Lubuklinggau Bahas Proyek Strategis 2025 Fokus Pada Pemerataan Infrastruktur Dan Kesejahteraan

Pemkot Lubuklinggau Bahas Proyek Strategis 2025 Fokus Pada Pemerataan Infrastruktur Dan Kesejahteraan-foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Pemerintah Kota Lubuklinggau terus memperkuat arah pembangunan daerah dengan menyusun dan membahas proyek-proyek strategis tahun 2025.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta, mewakili Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau pada Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam arahannya, H Heri Zulianta menekankan bahwa proyek strategis yang dirancang merupakan implementasi dari visi dan misi Kota Lubuklinggau untuk menjadi kota yang maju dan sejahtera.
BACA JUGA:Curi Ponsel, Resedivis Tinggalkan Motor dan Dua Ponsel Lari Ke Hutan
Ia menyoroti empat pilar penting dalam misi pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas SDM yang sejahtera dan religius, keberlanjutan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Proyek strategis merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pemerataan pembangunan infrastruktur, yang salah satunya melalui pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Beberapa proyek prioritas yang direncanakan di antaranya adalah pembangunan Jalan Lingkar Utara, Jalan Lingkar Selatan, dan Jalan Kenanga II.
Di sektor pendidikan, Pemkot akan memberikan bantuan seragam sekolah gratis, sementara di bidang kesehatan akan diluncurkan program pemasangan gigi palsu untuk masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!
BACA JUGA:Duel Berdarah di Depan Lippo Plaza: Jukir Ditusuk Driver Ojek, Pelaku Ditangkap Saat Berobat
Tak hanya itu, dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga masuk dalam pembahasan.
Bantuan bagi UMKM direncanakan untuk diusulkan masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: