Upaya Pengawasan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Sumsel bersama MPIG Kopi Robusta Oku Selatan Jaga Eksiste

Upaya Pengawasan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Sumsel bersama MPIG Kopi Robusta Oku Selatan Jaga Eksistensi-Foto:dokumen palpos-
OKU Selatan, PALPOS.ID - Dalam rangkaian kunjungan ke Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato PP Simamora juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah.
Ia menyebutkan bahwa OKU Selatan memiliki produk kopi lokal yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG) dan bersertifikat nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menambahkan, Kopi Robusta OKU Selatan sudah memiliki sertifikasi Indikasi Geografis sebagai aset strategis yang harus dijaga.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Puji Prestasi dan Kemajuan OKU Selatan di Usia ke-21 Tahun
BACA JUGA:JBI Dorong Pemkab OKU Selatan Selamatkan Habitat Gajah Liar, Ini Alasannya...
Untuk itu, peran Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Kabupaten OKU Selatan.
Pada pertemuan ini turut hadir MPIG Kopi Robusta OKU Selatan yang menyerahkan kopi Robusta OKU Selatan secara simbolis.
Kakanwil Kemenkum Sumsel juga mengajak pemerintah daerah untuk terus mendukung MPIG OKU Selatan yang saat ini diketuai oleh Asnawi.
Dukungan tersebut, menurutnya, akan memastikan keaslian dan keberlanjutan sertifikat IG tetap terjaga di tengah tantangan pasar.
BACA JUGA:Kebakaran di OKU Selatan, 3 Rumah Ludes, 1 Rusak Ringan, Kerugian Capai Rp500 Juta
“Kami juga berharap agar setiap kantor lurah atau desa ada Kopi Robusta OKU Selatan, begitupun nanti Kanwil Kemenkum Sumsel akan membuat etalase semua produk IG di kantor maupun saat event guna memamerkan produk lokal agar lebih dikenal”, kata Agato.
Bupati OKU Selatan, Abusama, mengapresiasi upaya monitoring IG yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: