Terlibat 3C di 40 TKP, Aksi Astera Mangala Berhasil Distop Tim Macan Linggau

Terlibat 3C di 40 TKP, Aksi Astera Mangala Berhasil Distop Tim Macan Linggau-Foto:dokumen palpos-
TKP tersebar di delapan kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, yakni Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Timur II, serta Lubuklinggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II.
Dihadapan Kapolres, tersangka Astera Mangala, juga mengungkapkan modus operandi yang digunakan saat beraksi dimana Ia dan rekan-rekannya hunting sepeda motor yang diparkirkan pemiliknya di halaman rumah maupun diarea publik yang dalam kondisi sepi.
BACA JUGA:Puluhan Pemuda Serbu Mapolres Lubuklinggau, Ternyata Ini yang Dilakukan!
"Jadi kami keliling mencari sasaran, saat ditemukan dan keadaan sepi kami ambil motornya dengan menggunakan kunci T," ungkap tersangka ketika diintrogasi langsung oleh Kapolres AKBP Adhitia.
Tersangka juga memperagakan langsung bagaimana ia dan rekan-rekannya melakukan aksi mereka, ketika diminta Kapolres melakukan simulasi.
Kendaraan hasil kejahatan mereka itu dikatakan tersangka dibawa dan dijual ke daerah tetangga (Kepala Curup).
Hasilnya, digunakan untuk keperluan pribadi dan foya-foya termasuk judi online dan konsumsi narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau agar segera melapor setiap kejahatan yang terjadi.
Semakin cepat masyarakat melapor, maka semakin cepat pihaknya bekerja dan peluang untuk bisa mengungkap kejahatan tersebut juga semakin besar.
"Laporkan setiap kejadian, kami selalu hadir dan ada untuk masyarakat, keamanan warga Lubuklinggau selalu menjadi prioritas kami," pungkas AKBP Adhitia.* (yat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: