Usulan Korpri Tambah Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Semangat Baru Reformasi Birokrasi di Era Prabowo

Usulan Korpri Tambah Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Semangat Baru Reformasi Birokrasi di Era Prabowo

Usulan Korpri Tambah Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Semangat Baru Reformasi Birokrasi di Era Prabowo. foto: bimbelcpns.com--

Menumbuhkan semangat kerja sejak awal masa tugas

Mendorong produktivitas berbasis keahlian

Memastikan ASN bekerja sesuai kebutuhan organisasi

Mendukung tercapainya Asta Cita Presiden Prabowo

Menurut Prof. Zudan, pengangkatan dalam jabatan fungsional sejak dini akan membuat para ASN lebih fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya. 

Ini penting dalam mendorong reformasi birokrasi yang tidak hanya struktural, tetapi juga berbasis pada kompetensi dan kontribusi nyata.

Hambatan Formasi ASN dalam Jabatan Fungsional

Dalam praktiknya, pengembangan karier ASN, khususnya dalam jabatan fungsional, sering kali terhambat oleh sistem formasi yang kaku dan bersifat piramidal. 

Artinya, semakin tinggi jenjang jabatan, semakin sedikit posisi yang tersedia. Hal ini menyebabkan demotivasi di kalangan ASN yang ingin mengembangkan diri dalam bidang keahliannya.

Korpri pun menyarankan perubahan pendekatan formasi dari skema piramidal menjadi skema tabung (paralon). 

Dalam skema ini, jumlah formasi dari jenjang Ahli Pertama hingga Ahli Utama dibuat sama, sehingga tidak ada penyempitan jumlah jabatan di jenjang atas. 

Dengan skema seperti ini, ASN akan lebih termotivasi karena jalur kariernya lebih jelas dan terbuka lebar.

"Jika hambatan struktural seperti formasi sempit ini dihapuskan, maka ASN akan semakin terdorong untuk berprestasi dan meniti karier secara profesional di bidang keahlian masing-masing," tegas Zudan.

Harapan Korpri: Presiden Prabowo Akomodasi Usulan dalam RUU ASN

Korpri secara resmi menyampaikan harapan besar kepada Presiden Prabowo agar seluruh usulan tersebut dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN yang saat ini sedang disiapkan oleh DPR RI sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber