Usulan Korpri Tambah Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Semangat Baru Reformasi Birokrasi di Era Prabowo

Usulan Korpri Tambah Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Semangat Baru Reformasi Birokrasi di Era Prabowo. foto: bimbelcpns.com--
Sebelumnya: 58 tahun
Diusulkan menjadi: 59 tahun
BACA JUGA:Ratusan Pensiunan TNI Usulkan Copot Wapres Gibran: Ini Respons Para Tokoh Politik
BACA JUGA:Info Pencairan Taspen: Besaran Gaji dan 3 Tunjangan Pensiunan yang Cair April 2025
Pejabat Fungsional:
Ahli Utama: 70 tahun
Ahli Madya: 65 tahun
Ahli Muda: 62 tahun
Ahli Pertama: 60 tahun
BACA JUGA:Apel Perdana Awal Tahun, Sekda Serahkan SK Pensiun Pegawai
ASN Didorong Fokus pada Keahlian Sejak Dini
Tak hanya meminta perpanjangan masa kerja, Korpri juga mengajukan permohonan agar seluruh ASN diberikan jabatan fungsional sejak awal pengangkatan.
Bagi ASN yang telah lama bertugas, mereka diberi opsi mengikuti uji kompetensi untuk dapat beralih menjadi pejabat fungsional sesuai bidang keahlian masing-masing.
Langkah ini bertujuan untuk:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber