Tren Positif Permohonan KI dan AHU: Merek, Hak Cipta hingga Koperasi Merah Putih

Tren Positif Permohonan KI dan AHU: Merek, Hak Cipta hingga Koperasi Merah Putih-Foto:dokumen palpos-
Sementara itu di bidang AHU, lanjut Supratman, transformasi digital telah mempercepat proses pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto.
Kemenkum mencatat bahwa hingga 20 Mei 2025 sudah lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih yang masuk.
BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Temukan Sejumlah Masalah dalam Pelaksanaan SPMB 2025
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Sumsel sebagai Provinsi Digital
“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk mempercepat pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” kata Menteri kelahiran Sulawesi ini.
Seluruh data capaian kinerja kuartal I Kemenkum di bidang KI dan AHU telah disampaikan secara terbuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII pada Rabu (21/5/2025) lalu.
Dalam RDP tersebut, anggota komisi XIII DPR RI dari partai Gerindra, Melati, mendukung jajaran Kemenkum agar terus memberikan kemudahan bagi masyarakat misalnya melalui subsidi terhadap setiap permohonan KI bagi pelaku UMKM.
Anggota Komisi XIII lainnya, Sohibul Iman dari PKS, mengapresiasi kinerja positif Kemenkum di bidang kekayaan intelektual.
Menurutnya, Kemenkum telah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: