Harga Kebutuhan Pokok di OKU Stabil Jelang Idul Adha

Pedagang cabai di pasar tradisional Baturaja melayani pembeli, Senin.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.DISWAY.ID - Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Irfan Maradona menyebutkan bahwa harga kebutuhan pokok di wilayahnya masih stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
"Mendekati Idul Adha, harga sembako di OKU masih relatif stabil," kata Irfan, Senin 26 Mei 2025.
Dia mengatakan, menjelang Idul Adha pihaknya menggencarkan monitoring pasar untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga sembako melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
Monitoring tersebut dilakukan di sejumlah pasar taradisional seperti Pasar Baru, Pasar RS Sriwijaya dan Pasar Atas Baturaja guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga dan ketersediaan bahan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Idul Adha nanti.
BACA JUGA:3 Juni, Ratusan PPPK OKU Akan Dilantik
BACA JUGA:Balik Nama Gratis, Samsat OKU Andalkan Pajak Kendaraan Baru
Berdasarkan hasil monitoring pasar harga sembako masih stabil seperti beras medium masih diharga Rp12.500 per kilogram (Kg), beras premium kemasan Rp15.000/Kg, minyak goreng kemasan Rp20.000/Kg, gula pasir Rp18.000/Kg, tepung terigu Rp13.000/Kg dan telur ayam ras kisaran Rp26.000/Kg.
Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih dipatok pedagang kisaran Rp55.000 per kilogram, cabai rawit Rp38.000/Kg, bawang merah Rp40.000/Kg dan bawang putih Rp40.000/Kg.
"Untuk daging sapi potong naik harga dari Rp130.000/Kg menjadi Rp150.000/Kg.
Sedangkan, daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang Rp35.000/Kg," ujarnya.
BACA JUGA:Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang di Taman Kota Saat Car Free Day
BACA JUGA:Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok ini hingga hari raya nanti guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikan harga sembako melebihi HET untuk mencari keutungan tinggi.
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang karena akan ada sangsinya," tegas dia.* (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: