Skandal Mafia Tanah Tol Tempino–Jambi Terungkap: Asisten 1 Muba, Pensiunan BPN Terancam 5 Tahun Penjara

Skandal Mafia Tanah Tol Tempino–Jambi Terungkap: Asisten 1 Muba, Pensiunan BPN Terancam 5 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek jalan tol Tempino–Jambi-Foto:dokumen palpos-

Ia disebut membantu menyusun dokumen fiktif dan melakukan pengukuran atas lahan yang sebenarnya berada di kawasan hutan suaka margasatwa.

Aksi ini dilakukan untuk mengklaim ratusan hektare tanah sebagai milik pribadi HA dan mengajukan ganti rugi kepada negara.

BACA JUGA:5 Juni 2025 Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pelantikan PPPK oleh Bupati Muba

BACA JUGA:Bupati H M Toha Ingatkan Camat Lurah,Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah

"Ketiga terdakwa diduga secara sistematis menggeser trase jalan tol agar melewati lahan yang telah mereka kuasai secara ilegal.

Akibatnya, pembangunan tol Tempino–Jambi terhambat, dan masyarakat Sumatera Selatan hingga kini belum dapat menikmati akses cepat dari Palembang ke Jambi."tambahnya

Ironisnya, HA diketahui telah mengelola sekitar 900 hektare lahan negara sejak 1987 menjadi kebun sawit pribadi tanpa memberikan kontribusi satu rupiah pun kepada negara.

 “Selama lebih dari 38 tahun, negara tidak pernah menerima pendapatan apapun dari penguasaan lahan tersebut,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kemajuan infrastruktur strategis nasional.

Tol Palembang–Jambi yang seharusnya selesai beberapa tahun lalu, kini terhenti karena ulah oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan jaringan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: