Jawa Barat Raup Rp 4,1 Triliun dari Pajak Rokok: Ini Daftar 4 Provinsi Penikmat Terbesar Pendapatan IHT

Jawa Barat Raup Rp 4,1 Triliun dari Pajak Rokok: Ini Daftar 4 Provinsi Penikmat Terbesar Pendapatan IHT

Jawa Barat Raup Rp 4,1 Triliun dari Pajak Rokok: Ini Daftar 4 Provinsi Penikmat Terbesar Pendapatan IHT. foto: blogspot.com--

Langkah ini dinilai strategis sebagai upaya menjaga stabilitas pendapatan negara dari sektor konsumsi, sekaligus memberikan insentif untuk mengurangi konsumsi barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

Peluang Pengembangan Industri Rokok di Daerah

Meski berada di tengah tekanan regulasi dan penurunan jumlah pabrik, beberapa pemerintah daerah masih melihat potensi pengembangan industri rokok lokal. 

Salah satunya adalah Kabupaten Malang, yang dinilai masih memiliki ruang untuk mengembangkan IHT secara terukur.

Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, pengembangan IHT di daerah tetap memungkinkan asalkan tidak mengganggu ketahanan pangan dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Pendirian industrinya sebaiknya tidak dilakukan di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara sektor industri dan pertanian yang sama-sama vital bagi Kabupaten Malang,” ujar Tomie.

Ia menambahkan bahwa sektor IHT juga bisa menjadi penggerak UMKM tembakau, penyerapan tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi mikro jika dikelola secara bijak.

Perlu Rembuk Nasional untuk Masa Depan Industri Tembakau

Dalam jangka panjang, Joko mengusulkan perlunya rembuk nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan – mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat sipil – untuk menyusun roadmap kebijakan IHT nasional.

“Kita tidak bisa membiarkan industri sebesar ini berjalan tanpa arah yang jelas. Diperlukan roadmap yang menjawab tantangan kesehatan, keberlanjutan industri, perlindungan pekerja, serta kesinambungan penerimaan daerah dan pusat,” paparnya.

Penindakan Rokok Ilegal Perlu Ditingkatkan

Selain dari sisi regulasi dan kebijakan, penanganan peredaran rokok ilegal juga menjadi sorotan. 

Rokok ilegal yang tidak membayar cukai menyebabkan kebocoran penerimaan negara yang cukup besar setiap tahunnya.

“Pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal harus ditingkatkan. Jangan sampai industri legal yang taat aturan justru mati pelan-pelan karena kalah bersaing dengan produk ilegal,” tegas Johny.

Dalam konteks ini, sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian, serta pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk memberantas jaringan distribusi rokok ilegal secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber