Gelar Sosialisasi dan Bimtek, Eti Agustina: Medsos dan Pinjol Pemicu Utama KDRT di Prabumulih

Gelar Sosialisasi dan Bimtek, Eti Agustina: Medsos dan Pinjol Pemicu Utama KDRT di Prabumulih

Kepala Dinas PPKBPPPA kota Prabumulih saat memberikan edukasi tentang Kekerasan terhadap perempuan dan anak.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID Dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA) Kota Prabumulih menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis di Fave Hotel Prabumulih pada Kamis, 17 Juli 2025.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kota Prabumulih, Amilton, dan dihadiri oleh Kepala DP2KBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MM, serta Plt Kadinkes Kota Prabumulih, Joko Listiyono SKM MM.

Turut hadir pula 50 orang peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, perwakilan PKK, para guru, dan tokoh masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kota Prabumulih, Amilton menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah.

BACA JUGA:12 Kali Beraksi di Prabumulih, 3 Komplotan Spesialis Curanmor Asal OKU Timur Ditangkap, 2 Diantaranya Ditembak

BACA JUGA:Ratusan Offroader Bakal Ramaikan Bhayangkara Adventure Offroad 2025 Polres Prabumulih

Ia menyampaikan bahwa kasus kekerasan, sekecil apapun bentuknya, harus dicegah sedini mungkin.

“Sosialisasi ini sangat penting, dan semestinya menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Prabumulih.

Kita tidak ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di kota kita yang kita cintai ini,” ujar Amilton.

Amilton juga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintahan mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

BACA JUGA:Gerak Cepat, BKPSDM Prabumulih Temukan Puluhan Honorer ‘Siluman’ Pasca Seleksi PPPK

BACA JUGA:Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih Timur Susul Teman ke Penjara

Ia berharap, peserta yang hadir dapat menjadi agen perubahan dan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing-masing.

“Kita libatkan ibu-ibu PKK, guru-guru, dan OPD terkait agar setelah mengikuti kegiatan ini, mereka dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi dan edukasi pencegahan kekerasan,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala DP2KBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina, dalam paparannya mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, tercatat ada tiga kasus kekerasan yang naik ke tingkat litigasi, yaitu dua kasus terhadap anak dan satu kasus terhadap perempuan.

Sementara itu, ada empat kasus lainnya yang ditangani melalui pendekatan non-litigasi atau mediasi.

BACA JUGA:Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkot Prabumulih Siapkan Lahan 10 Hektar

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Pimpin Apel di RSUD, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Pelayanan Kesehatan

“Kalau dilihat secara angka, jumlah kasus yang masuk litigasi memang kecil, tapi kasus yang diselesaikan dengan mediasi juga tetap kami catat dan pantau,” jelas Eti.

Eti juga menggarisbawahi bahwa penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan kondisi sosial ekonomi.

Ia menyebut media sosial dan pinjaman online (pinjol) sebagai dua faktor utama pemicu kekerasan.

“Penyebab utama kekerasan terhadap anak didominasi oleh penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Sementara untuk kasus KDRT, biasanya dipicu oleh tekanan ekonomi yang berasal dari pinjaman online,” bebernya.

Sebagai langkah preventif, DP2KBPPPA terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bagaimana membangun rumah tangga yang sehat serta mendidik anak sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan psikologisnya.

Salah satu program unggulan yang disosialisasikan dalam kegiatan ini adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Program ini menjadi sarana strategis untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada keluarga agar mampu membentuk lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan ramah anak.

“PUSPAGA ini menjadi wadah bagi keluarga untuk belajar bagaimana menjadi orang tua yang baik, bagaimana mendidik anak sesuai usia, serta bagaimana membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga,” terang Eti Agustina.

PUSPAGA diharapkan dapat menjadi pusat layanan satu pintu yang menyediakan edukasi, konsultasi, dan pendampingan psikologis dalam lingkup keluarga.

Melalui pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif, DP2KBPPPA ingin membangun kesadaran bahwa keluarga adalah tempat perlindungan pertama dan utama bagi anak.

Selain membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan ini juga difokuskan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Eti Agustina menyampaikan bahwa modus TPPO kian berkembang dan menyasar berbagai kalangan, termasuk perempuan dan anak di daerah.

“Kita tidak bisa anggap remeh. TPPO ini bisa terjadi dalam bentuk perekrutan kerja yang tidak resmi, pengiriman tenaga kerja ilegal, bahkan bisa terjadi secara online.

Oleh karena itu, edukasi dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan,” tegasnya.

DP2KBPPPA menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, dan instansi pendidikan untuk memperkuat pengawasan dan pelaporan terhadap dugaan TPPO di Kota Prabumulih.

Edukasi dini kepada pelajar dan kaum perempuan menjadi prioritas agar mereka mampu mengenali modus-modus yang digunakan oleh pelaku perdagangan orang.

Menariknya, Eti Agustina mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Prabumulih mengalami tren penurunan.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan edukasi yang dilakukan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil positif.

“Kalau dibandingkan dengan tahun 2024, sampai pertengahan tahun ini kita melihat ada penurunan kasus.

Kita harapkan sampai akhir tahun nanti tidak ada lonjakan kasus yang signifikan,” harapnya.

DP2KBPPPA sendiri menargetkan penurunan angka kekerasan hingga di bawah angka minimal nasional.

Untuk itu, pemantauan rutin, pelaporan cepat, dan penanganan terpadu menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: