Ternyata Karyawan Koperasi Asal OKU Timur yang Menghabisi Nyawa Gadis Tanjung Rancing OKI

Kegiatan press release B (21), Karyawan Koperasi Asal OKU Timur yang membunuh gadis asal Tanjung Rancing OKI.-Foto: Istimewa-
BACA JUGA:Dua Warga Kayuagung Terlibat Pencurian dan Membantu Jual Motor Hasil Curian
“Selesai membunuh, pelaku kabur dengan membawa barang-barang korban yakni, 1 unit motor Honda Beat, handphone 1 buah, sandal hitam sepasang, 1 anting emas, 1 tas selempang hitam, dan barang pribadi lain," imbuhnya
Lanjut dia, tiga hari dari kejadian, jasad korban ditemukan oleh warga setempat. Kemudian, pihak mereka mendatangi dan melakukan olah TKP.
"Selanjutnya, pihak kita menyelidiki kasus itu secara intensif dan diketahui korban terakhir kali terlihat bersama dengan pelaku B, laki-laki yang baru dikenalnya," jelasnya Kapolres.
BACA JUGA:Capcay Goreng : Hidangan Sehat dan Lezat yang Kian Digemari Masyarakat Indonesia
BACA JUGA:Warga Mangun Jaya OKI Tusuk Pedagang Es di Depan SMKN 1 Kayuagung Hingga Tewas
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: