Kejari Muba Hentikan Kasus Warga Bernama Suharto Lewat Restorative Justice, Ini Kasusnya

Kejari Muba saat melakukan RJ terhadap kasus penadahan disaksikan Bupati Muba-foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) resmi menghentikan proses penuntutan terhadap Suharto, seorang warga yang tersandung perkara pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Penghentian perkara ini dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah proses ekspos bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan SH MH, menyampaikan bahwa penghentian penuntutan dilakukan karena beberapa pertimbangan hukum dan kemanusiaan.
BACA JUGA:Bupati Muba Bahas Perhatian bagi Veteran dan Renovasi Tugu Perjuangan
BACA JUGA:Terpisah, Dua Pengedar Narkoba diamankan
Kasus bermula saat Suharto membeli satu unit genset merek Yanmar T230 seharga Rp3 juta dari pelaku pencurian.
Suharto mengaku membeli genset tersebut karena kebutuhan mendesak, mengingat daerah tempat tinggalnya belum memiliki akses listrik, dan genset miliknya saat itu sedang rusak.
“Genset hasil curian tersebut telah ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga tidak ada lagi kerugian. Selain itu, tersangka Suharto belum pernah dihukum sebelumnya dan ancaman pidananya di bawah lima tahun. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, maka kami melakukan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice,” jelas Kajari Muba, Selasa (5/8/2025).
BACA JUGA:Pemkab Muba Fokus Cegah Karhutbunlah, Perusahaan Perkebunan Diminta Proaktif
BACA JUGA:Wujudkan Hunian Layak Warga, Serah Terima Kunci Rumah Kepada Warga Berpenghasilan Rendah
Pada kesempatan tersebut, hadir langsung Bupati Muba, H. Toha, yang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Muba atas kebijakan hukum yang humanis.
“Terima kasih kepada Kejari Muba yang telah membebaskan rakyat kami. Suharto akan kami kembalikan kepada masyarakat, dan kami harap ia dapat kembali mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati H. Toha juga mengungkapkan bahwa Suharto saat ini tengah menderita bisul dan akan segera menjalani operasi dengan pembiayaan melalui program BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Bergetar! Mesin Mengaum di BAF Drag Race & Drag Bike Putaran Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: