Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Aspirasi dan Tantangan Pembentukan Dua Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Aspirasi dan Tantangan Pembentukan Dua Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Aspirasi dan Tantangan Pembentukan Dua Provinsi Baru.--Dokumen Palpos.id

Provinsi ini diusulkan sebagai pemekaran dari wilayah Bolaang Mongondow yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. 

Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, termasuk pertambangan dan pertanian, yang diharapkan dapat dikelola lebih optimal dengan status provinsi tersendiri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Semakin Mendesak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Sebagai Solusi Pembangunan

Provinsi Nusa Utara

Usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara mencakup wilayah kepulauan di bagian utara Sulut, seperti Kepulauan Sangihe, Talaud, dan Sitaro. 

Dengan karakteristik kepulauan yang unik, pembentukan provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Rencana Pemekaran Tujuh Kabupaten dan Kota Baru

Selain pembentukan dua provinsi baru, terdapat pula wacana pemekaran tujuh kabupaten dan kota di Sulut. 

Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Buol Tolitoli Mulai Diperbincangkan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Inilah Sejarah Kota Palopo Calon Ibu Kota Provinsi Luwu Raya

Berikut adalah rincian usulan pemekaran tersebut:

Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah

Diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow. Pembentukan kabupaten ini juga dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan administratif dalam pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Kabupaten Minahasa Tengah

Merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Wilayah ini diharapkan dapat lebih fokus dalam pengembangan potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kota Langowan

Juga diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Dengan status kota, Langowan diharapkan dapat lebih mandiri dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Efisiensi Pemerintahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id