Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru untuk Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru untuk Pelayanan Publik.--Dokumen Palpos.id
Dengan luas sekitar 3.912 km² dan jumlah penduduk sekitar 83.000 jiwa pada tahun 2023, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kabupaten Kepulauan Anambas Utara
Wacana pemekaran ini berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas, yang sebelumnya merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Natuna pada tahun 2008.
Kabupaten baru ini direncanakan terdiri dari empat kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Palmatak.
Dengan luas sekitar 145 km² dan populasi sekitar 17.000 jiwa pada tahun 2023, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan publik di wilayah utara Anambas.
Kabupaten Natuna Selatan
Usulan ini bertujuan untuk memekarkan wilayah selatan Kabupaten Natuna menjadi kabupaten tersendiri yang terdiri dari enam kecamatan.
Dengan luas sekitar 717 km² dan jumlah penduduk sekitar 35.000 jiwa pada tahun 2023, pembentukan kabupaten ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Natuna.
Kabupaten Natuna Barat
Selain Natuna Selatan, wilayah barat Natuna juga diusulkan untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru yang terdiri dari enam kecamatan.
Dengan luas sekitar 957 km² dan populasi sekitar 30.000 jiwa pada tahun 2023, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan fokus pembangunan dan pelayanan publik di wilayah barat Natuna.
Kabupaten Kepulauan Jemaja
Direncanakan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Anambas, kabupaten ini akan terdiri dari tiga kecamatan.
Dengan luas sekitar 243 km² dan jumlah penduduk sekitar 10.000 jiwa pada tahun 2023, pembentukan kabupaten ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Jemaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id