Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 10 Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 10 Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan.--Dokumen Palpos.id
Pemerintah menilai terlalu banyak DOB yang justru menambah beban APBN tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan.
Namun, sejumlah pengamat menilai moratorium tidak bisa berlaku selamanya.
Pulau Jawa yang menjadi pusat populasi Indonesia justru berisiko mengalami stagnasi jika pemekaran terus ditunda.
Mereka menekankan perlunya skema pemekaran selektif dengan kajian yang matang.
Dampak Jika 10 Provinsi Baru di Jawa Terbentuk
Jika wacana ini benar-benar terwujud, Pulau Jawa akan mengalami perubahan besar.
Dari saat ini hanya memiliki 6 provinsi (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur), bisa bertambah hingga 16 provinsi baru. Dampak positifnya antara lain:
Pembangunan lebih merata ke daerah-daerah penyangga.
Akses pelayanan publik lebih dekat.
Identitas lokal lebih dihargai.
Pusat pertumbuhan ekonomi baru muncul di berbagai wilayah.
Namun, di sisi lain juga muncul tantangan seperti meningkatnya biaya pemerintahan, potensi konflik politik lokal, hingga pemborosan anggaran jika tidak dikelola dengan baik.
Wacana pembentukan 10 provinsi baru di Pulau Jawa kembali menguat seiring dengan semakin besarnya kesenjangan pembangunan antara pusat provinsi dan daerah penyangga.
Harapan masyarakat jelas: pemerataan pembangunan, layanan publik lebih dekat, serta identitas lokal yang lebih diakui.
Namun, pemekaran tidak boleh terburu-buru. Pemerintah pusat harus memastikan kesiapan fiskal, SDM, serta stabilitas politik lokal.
Tanpa itu, pemekaran hanya akan menambah beban baru bagi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id