Disdikbud Prabumulih Gandeng Advokat, Sekolah Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis

Plt Kadisdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kabar gembira datang bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih.
Mulai tahun ajaran ini, seluruh sekolah yang berada di lingkungan Disdikbud tidak lagi harus khawatir jika menghadapi persoalan hukum.
Pasalnya, Disdikbud resmi menjalin kerja sama dengan salah satu advokat di Kota Prabumulih untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada pihak sekolah.
Kerja sama ini diyakini akan membuat para tenaga pendidik lebih tenang dalam bekerja dan tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Prabumulih, Jual Motor Hasil Curian via Facebook
BACA JUGA:Mulai 1 September, Bus DAMRI Prabumulih Resmi Pindah Mangkal ke PTM 1
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd, menjelaskan bahwa MoU ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan.
Banyak sekolah yang terkadang harus berhadapan dengan masalah hukum, baik terkait administrasi, aset, maupun persoalan dengan pihak ketiga.
“MoU antara pengacara dan kita pihak sekolah untuk membantu pihak-pihak sekolah yang selama ini mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan masalah hukum,” ungkap Darmadi saat diwawancarai akhir pekan lalu.
Menurutnya, tidak jarang kepala sekolah merasa bingung dan kewalahan ketika berhadapan dengan urusan hukum, karena minimnya pengetahuan serta terbatasnya akses bantuan.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan Ribuan Batang Bibit Sawit dan Karet
“Dengan adanya kerja sama tersebut, ketika sekolah menemui masalah hukum maka pihak sekolah akan mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari pihak pengacara,” jelasnya.
Meski belum menyebutkan nama advokat yang dimaksud, Darmadi memastikan bahwa pengacara tersebut adalah putra daerah Prabumulih yang memang ingin berkontribusi untuk kemajuan dunia pendidikan di kota ini.
“Pengacaranya dari Prabumulih inilah saya lupa, yang pasti pendampingan ini gratis.
Beliau kebetulan orang Prabumulih dan ingin mengabdi di Prabumulih,” tutur Darmadi.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Janji Cairkan Gaji PPPK Tahap I pada 3 September 2025
Kerja sama ini juga diharapkan mampu meringankan beban kepala sekolah dan para guru.
Menurut Darmadi, dengan adanya advokat yang siap memberikan bantuan hukum, pihak sekolah bisa lebih fokus mengurus hal-hal penting terkait proses belajar mengajar.
“Pihak sekolah itu kan sibuk. Kalau setiap hari harus berurusan dengan pihak-pihak di luar tanggung jawab sebagai kepala sekolah, tentu tersita perhatiannya.
Dengan adanya kerja sama ini, tentu mereka akan lebih fokus pada urusan sekolah,” ujarnya.
Ada tiga hal pokok yang ingin ditingkatkan Disdikbud melalui kebijakan ini, yaitu Perbaikan pembelajaran di sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana sekolah.
“Dengan berkurangnya beban non-akademik, diharapkan kepala sekolah dan guru bisa lebih maksimal mewujudkan tiga prioritas tersebut,” pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: