Pemkab Muba Bakal Lakukan Perombakan Besar Susunan OPD

Pemkab Muba Konsultasi ke Biro Organisasi Pemprov Sumsel-Foto:dokumen palpos-
Kemudian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga diganti menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tugas mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
"Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi serta memperkuat basis fiskal Muba," bebernya.
BACA JUGA:Dukung Stabilitas Pangan, Polsek Sangdes adakan GPM
BACA JUGA:Wabup Muba Rohman Tegaskan BUMD dan OPD Harus Proaktif Dukung Pemeriksaan BPK
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipisah menjadi dua instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum tipe A dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tipe B.
"Pemisahan ini dilakukan karena kompleksitas urusan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan perhatian khusus untuk memberi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat," tuturnya.
Lalu, Dinas Perhubungan Muba juga naik status dari tipe B ke tipe A setelah mengambil alih urusan penerangan jalan umum (PJU).
"Kenaikan tipe ini didasari penilaian kinerja yang melampaui ambang batas, sehingga dinas dapat lebih optimal dalam pelayanan transportasi dan infrastruktur jalan," terangnya.
BACA JUGA:Matangkan Pembangunan Jaringan Listrik Desa, Tujuh Desa Jadi Prioritas
BACA JUGA:Bupati HM Toha: Muba Milik Kita Bersama, Jaga dengan Sepenuh Hati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: