Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tomini Raya Miliki Lokasi Strategis

Kota Pelabuhan Logistik: 

Pengembangan pelabuhan bertaraf nasional untuk mendukung jalur distribusi logistik kawasan Indonesia Timur.

Sentra Perdagangan Laut: 

Fasilitas cold storage, pelelangan ikan modern, dan pasar induk akan dibangun untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Kawasan Industri Kecil dan Menengah (IKM): 

Menyediakan kawasan IKM untuk pengolahan hasil laut, hasil bumi, serta industri kreatif lokal.

Kota Hijau Berkelanjutan: 

Rencana tata ruang yang mengintegrasikan kawasan hijau, ekowisata pesisir, dan pemukiman ramah lingkungan.

Dengan infrastruktur pelabuhan yang mumpuni dan konektivitas antar pulau yang baik, Luuk memiliki potensi menjadi simpul ekonomi baru di wilayah perairan Teluk Tolo.

Rencana Pembentukan Kota Luuk

Menurut dokumen aspirasi pemekaran yang diserahkan ke DPRD Sulawesi Tengah dan Kementerian Dalam Negeri, Kota Luuk nantinya akan terdiri dari beberapa kecamatan pemekaran yang kini berada di bawah Kabupaten Banggai bagian timur. Di antaranya adalah:

Kecamatan Luuk

Kecamatan Nuhon

Kecamatan Simpang Raya

Kecamatan Balantak Timur

Kecamatan Mantoh

Beberapa kecamatan ini memiliki basis ekonomi yang cukup kuat dan populasi yang signifikan. 

Jika disetujui, Luuk akan menjadi kota ke-3 di Sulawesi Tengah, setelah Kota Palu dan Kota Luwuk.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dikabarkan menyambut positif rencana ini. 

Gubernur Sulawesi Tengah, dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa Luuk memang pantas menjadi daerah otonom baru karena faktor geografis, demografis, dan ekonominya yang kuat.

Universitas Tadulako dan beberapa lembaga penelitian lokal telah memberikan kajian awal terhadap potensi Luuk. 

Dalam kajian yang dirilis oleh Pusat Studi Otonomi Daerah Universitas Tadulako, Luuk dinilai layak menjadi kota otonom berdasarkan indikator berikut:

Kelayakan Administratif: Wilayah Luuk telah memiliki struktur pemerintahan kecamatan dan kelurahan yang mapan.

Kelayakan Ekonomi: Perekonomian lokal tumbuh secara konsisten dalam lima tahun terakhir, terutama dari sektor perdagangan dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id