Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kota Luuk Sebagai Kota Pelabuhan dan Perdagangan.--Dokumen Palpos.id

Kelayakan Sosial Budaya: Identitas masyarakat Luuk yang kuat dan kohesif dinilai mampu mendukung pembentukan kota baru yang stabil secara sosial.

Kelayakan Infrastruktur: Ketersediaan pelabuhan, jalan utama, serta fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar menjadi poin penting yang mendukung.

Tantangan Menuju Pembentukan Kota Luuk

Meski berbagai potensi dimiliki, tidak berarti rencana pemekaran Luuk tanpa tantangan. 

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain:

Moratorium DOB: 

Hingga kini pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran wilayah baru, meskipun beberapa DOB strategis seperti di Papua dan Kalimantan telah mendapat lampu hijau.

Kesiapan Anggaran dan SDM: 

Pembentukan kota baru membutuhkan dana besar serta aparatur sipil negara (ASN) yang mumpuni.

Sinkronisasi Tata Ruang: 

Diperlukan revisi dan penyesuaian RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) agar pembangunan tidak bertabrakan dengan kawasan lindung atau konservasi laut.

Namun demikian, tim inisiator pemekaran Luuk menyatakan siap mengawal seluruh proses administrasi dan kajian lanjutan, serta siap menyusun roadmap pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

Salah satu warga pesisir Luuk, Nurhidayah (37), menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh pembentukan Kota Luuk karena akan mendekatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Kalau mau ke rumah sakit atau urus dokumen penting, kita harus ke Luwuk yang jaraknya sangat jauh. Bayangkan kalau ada Kota Luuk, kami tidak perlu buang waktu dan biaya mahal hanya untuk mengurus administrasi,” katanya.

Pelaku usaha kecil menengah seperti pengusaha pengolahan ikan juga berharap agar Luuk nantinya memiliki kawasan industri terpadu, tempat pelabuhan modern, dan pusat perdagangan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Pemekaran wilayah bukan hanya soal pembagian administratif, tapi soal pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. 

Luuk, dengan segala potensi maritim dan sumber daya manusianya, telah membuktikan diri sebagai wilayah yang mampu tumbuh secara mandiri.

Jika berhasil menjadi kota otonom, Luuk akan membuka babak baru dalam pembangunan wilayah pesisir Sulawesi Tengah, mengurangi ketimpangan antara daerah barat dan timur provinsi ini, serta menjadi ikon baru dalam transformasi maritim Indonesia.

Kita berharap, semua pemangku kepentingan—dari pusat hingga daerah—dapat duduk bersama untuk menjadikan impian warga Luuk sebagai kenyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id