Pusri Dukung Penuh Kebijajan Penurunan Harga Pupuk Subsidi

Pusri Dukung Penuh Kebijajan Penurunan Harga Pupuk Subsidi

Pusri Dukung Penuh Kebijajan Penurunan Harga Pupuk Subsidi-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID – Sebagai bentuk komitmen terhadap petani Indonesia, PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang resmi berlaku mulai hari Rabu (22/10) di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat menjabarkan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sektor pertanian, bertempat di kantor Kementan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Amran menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.

Langkah strategis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan Sangat Strategis

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Imbangi IKN

Direktur Utama PT Pusri Palembang, Maryono, menyatakan bahwa Pusri siap menjalankan kebijakan tersebut dengan memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tetap berjalan optimal di seluruh wilayah tanggung jawab perusahaan.

Penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan langkah nyata keberpihakan negara kepada petani.

Pusri berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi pupuk tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani,” ujar Maryono.

Maryono menambahkan bahwa kebijakan penurunan harga ini dapat terlaksana berkat efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan tata kelola distribusi yang dijalankan bersama holding Pupuk Indonesia, tanpa penambahan anggaran subsidi dari APBN.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bima Timur Pemerataan Kawasan Pesisir

BACA JUGA:Dukung Pendidikan Berkualitas, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Gelar Program Tamasya di Palembang

“Pusri terus memperkuat digitalisasi sistem distribusi, memperpendek rantai pasok, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor agar pupuk bersubsidi tersalurkan dengan baik.

Efisiensi dan sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: