Kemenkum Sumbar Studi Tiru ke Sumatera Selatan, Bahas Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Kemenkum Sumbar Studi Tiru ke Sumatera Selatan, Bahas Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Kemenkum Sumbar Studi Tiru ke Sumatera Selatan, Bahas Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam rangka Koordinasi dan Pertukaran Praktik percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, beserta jajaran, dan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Alpius Sarumaha menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang hangat sekaligus memberikan apresiasi atas keberhasilan Kemenkum Sumsel yang telah berhasil membentuk 100% Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Sumatera Selatan.

Ia juga menyampaikan selamat atas pencapaian Rekor MURI yang diraih atas prestasi tersebut.

BACA JUGA:Lewat Kadarkum 2025, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesadaran Hukum di Sekolah

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sungai Lilin

“Kami sangat mengapresiasi capaian luar biasa Kanwil Kemenkum Sumsel yang menjadi inspirasi nasional. Kunjungan ini kami lakukan agar bisa mempelajari kiat-kiat dan formulasi keberhasilan tersebut,” ujar Alpius.

Lebih lanjut, Alpius menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumbar saat ini telah mencapai 90% pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, namun masih terdapat satu kabupaten yang belum terbentuk.

Oleh karena itu, pihaknya ingin belajar langsung mengenai langkah-langkah efektif yang dilakukan Kanwil Sumsel dalam mewujudkan capaian 100% Posbankum.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menjelaskan berbagai strategi yang diterapkan di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Dorong perkebunan berkelanjutan, Bappenas dan ICRAF sosialisasikan IYB di Sumsel

BACA JUGA:Lomba KADARKUM 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Generasi Muda yang Taat Hukum dan Bermartabat

“Kunci utamanya adalah sinergitas,” ungkapnya. “Kami membangun komunikasi yang erat dengan Gubernur Sumatera Selatan dan jajaran Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, serta menjalin koordinasi intensif antara Penyuluh Hukum dengan Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Dengan pendekatan kolaboratif dan semangat bersama, target pembentukan Posbankum bisa tercapai 100%,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: