PADANG, PALPOS.ID – Salahsatu calon provinsi baru pemekaran wilayah di Pulau Sumatera yakni usulan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng.
Ternyata usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Sementara terkait syarat semuanya sudah terpenuhi, termasuk minimal 5 daerah bergabung untuk pembentukan calon provinsi DOB tersebut. Sedangkan diketahui jika Provinsi Sumatera Tengah sendiri akan ada 1 kota dan 6 kabupaten bergabung dalam provinsi daerah otonomi baru ini. BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah BACA JUGA:2 Wisata Eksotis Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Ketujuh daerah itu, yakni 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung. Selanjutnya dari Provinsi Jambi sendiri ada 1 kota dan 2 kabupaten bergabung, yaitu Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Bungo. Terakhir, satu kabupaten dari Provinsi Riau tergabung Provinsi Sumatera Tengah, yaitu Kabupaten Kuantan Singingi atau Kabupaten Kuansing. Dari gabungan 7 daerah tersebut, Provinsi Sumatera Tengah bakal memiliki jumlah penduduk 1.84 juta jiwa, dan luas wilayah 23.1 ribu kilometer persegi. BACA JUGA:2 Etnis Tinggal di Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Daerah Calon Provinsi Baru Kaya Emas dan Perak Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Sumatera Tengah akan berada di kawasan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. Atau dekat Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi. Ternyata surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah diajukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022. Dan surat usulan provinsi baru itu ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah. Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat 4 Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung 2 Calon Provinsi Baru BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kabupaten Solok Selatan Calon Daerah 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Diantara isi surat ditujukan kepada Presiden Jokowi itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’. Diketahui jika Provinsi Sumatera Tengah sebelumnya pernah ada pada tahun 1950-1957. Dan wilayah dari Provinsi Sumatera Tengah saat itu meliputi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Akan tetapi, Provinsi Sumatera Tengah dibubarkan dengan UU Darurat Nomor 19 tahun 1957. Kemudian dimekarkan atau dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau. Dan pemecahan wilayah Provinsi Sumatera Tengah menjadi tiga provinsi itu sesuai dengan UU Nomor 61 tahun 1958 atau saat pemerintah Soekarno-Hatta. BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Buat Kabupaten Solok Selatan Bingung BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Bentuk 2 Provinsi Baru, Tapi Bergabung Provinsi Lain Dibalik semua itu, ternyata usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah masih terjadi pro dan kontra, meskipun merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat. Jadi akankah Provinsi Sumatera Tengah terwujud atau tidak, semuanya masih tergantung juga dengan moratorium DOB yang masih diberlakukan Pemerintah Pusat hingga saat ini. *Ini Progres Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, Ternyata...
Selasa 08-08-2023,13:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #provinsi sumatera tengah
#provinsi dob
#provinsi baru
#pemerintah pusat
#pemekaran wilayah
#pemekaran provinsi sumatera barat
#pemekaran provinsi riau
#pemekaran provinsi jambi
#pemekaran daerah
#moratorium dob
#kota sungai penuh
#kabupaten solok selatan
#kabupaten sijunjung
#kabupaten kuantan singingi
#kabupaten kota baru
#kabupaten kerinci
#kabupaten dharmasraya
#kabupaten bungo
#daerah otonomi baru
Kategori :
Terkait
Selasa 23-07-2024,08:16 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Ajukan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabung Provinsi Lain
Sabtu 14-10-2023,10:38 WIB
Pemekaran Kabupaten Pasaman Utara: Perjuangan Menuju Kabupaten Otonomi Baru di Sumbar
Sabtu 07-10-2023,07:26 WIB
Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau
Senin 28-08-2023,08:00 WIB
9 Hidden Gem Wisata di Dharmasraya, Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah, Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,10:46 WIB
Kolaborasi Toyota & BMW Hadirkan Performa Turbocharged Tiada Tanding.
Jumat 07-02-2025,10:52 WIB
Sensasi Turbo 4G63! Evo VII, Mobil Sport yang Tak Lekang oleh Waktu.
Jumat 07-02-2025,16:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal
Jumat 07-02-2025,15:56 WIB
Wamendagri Tegaskan 505 Kepala Daerah Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025
Kamis 06-02-2025,23:14 WIB
Xiaomi 13T: Smartphone Canggih dengan Performa Tangguh dan Kamera Leica
Terkini
Jumat 07-02-2025,17:19 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Efisiensi Pemerintahan
Jumat 07-02-2025,16:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal
Jumat 07-02-2025,16:32 WIB
Rampok Besenpi Satroni Rumah Warga di Desa Keban
Jumat 07-02-2025,16:24 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Bintan Utara Fokus Pembangunan dan Pelayanan
Jumat 07-02-2025,15:56 WIB