PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menilik Potensi 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Selatan kembali mengemuka.
Kali ini pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan sorotan tajam tertuju pada usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Muba Timur.
Enam kecamatan yang berada di bagian timur Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diusulkan menjadi wilayah administrasi baru hasil pemekaran wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L Bentuk Aspirasi Rakyat Menggema dari 70 Desa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan Siap Pisahkan Gelumbang dari Muara Enim
Bergabungnya enam kecamatan dalam pemekaran wilayah Sumatera Selatan kali ini diproyeksikan akan membawa angin segar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini bukan hanya sekadar angan-angan.
Presidium Kabupaten Muba Timur (PKMT) telah bekerja keras menyusun proposal dan melengkapi seluruh dokumen administratif untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan tersebut.
Meski Pemerintah Pusat masih menerapkan moratorium pembentukan DOB, semangat dan perjuangan masyarakat di enam kecamatan tersebut terus berkobar untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Memperkuat Dukungan
Kenapa Kabupaten Muba Timur Perlu Dibentuk?
Pemekaran wilayah adalah salah satu strategi pembangunan yang bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Kabupaten Musi Banyuasin saat ini memiliki luas lebih dari 14.000 km², yang menjadikannya salah satu kabupaten terluas di Indonesia.
Jarak tempuh yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten, Sekayu, membuat sebagian besar wilayah timur Muba seperti Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan kurang terlayani secara optimal.