Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

TKD Menurun, Pembangunan Gedung KJSU 10 Lantai Ditunda

TKD Menurun, Pembangunan Gedung KJSU 10 Lantai Ditunda

RAPAT : Sekda Ir H Yulius MSi, di Ruang Rapat Serasan Sekundang memimpin rapat pembahasan kemajuan kegiatan tahun jamak pembangunan gedung KJSU RSUD HM Rabain Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Rencana pembangunan gedung 10 lantai khusus pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) di RSUD dr HM Rabain Muara Enim dipastikan ditunda. Pasalnya, ditundanya pembangunan KJSU tersebut menurunnya dana TKD dari pemerintah pusat.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat pembahasan kemajuan kegiatan tahun jamak yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir H Yulius MSi, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu 15 Juli 2026.

"Hasil rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyepakati penundaan pembangunan gedung tersebut karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah," ujar Yulius.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kelanjutan proyek pembangunan tersebut. Pemerintah Kabupaten Muara Enim berencana mengubah skema pembiayaannya agar tidak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui bantuan pendanaan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:11 Tersangka dan 52 Ton Batu Bara Ilegal di IUP PTBA Diamankan Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp95,9 miliar

BACA JUGA:Bidik KLA Utama, Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

"Belum ada kepastian untuk kelanjutan pembangunannya. Kita arahkan agar diubah skema pembiayaannya, tidak lagi memakai APBD tetapi melalui dana bantuan pemerintah pusat," ujar Yulius.

Yulius menegaskan, keputusan penundaan tersebut terutama dipengaruhi oleh menurunnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

"Kita khawatir apabila pembangunan ini tetap dipaksakan menggunakan APBD, maka akan mengganggu pembiayaan program-program pembangunan dan pelayanan publik lainnya," katanya.

Yulius menambahkan, tindak lanjut dari hasil rapat tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim akan menyampaikan surat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim mengenai alasan penundaan pembangunan.

BACA JUGA:Tambang Ilegal di Muara Enim Digerebek, 4 Ekskavator dan 5 Truk Disita, 11 Pelaku Diamankan

BACA JUGA:Diduga Ada Ketimpangan Ketidaksesuaian Nilai Ganti Rugi Proyek Flyover Ujan Mas Baru

Selanjutnya, Plt Bupati akan menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk meminta persetujuan penundaan, mengingat proyek pembangunan Gedung KJSU RSUD Rabain sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

"Nantinya Bupati akan menyurati DPRD Muara Enim, karena penundaan pembangunan gedung RSUD ini memerlukan persetujuan DPRD mengingat sebelumnya telah disahkan melalui Perda," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: