Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK

Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Ratusan Guru di wilayah Bumi Bende Seguguk terlihat sumringah setelah resmi menyandang gelar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKI Formasi Tahun 2021.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati OKI, H Iskandar, SE melalui Asisten Bidang Umum dan Kepegawaian, Hj Nursula, Sos di Halaman Kantor Bupati OKI, Senin (27/6).

Asisten III Pemkab OKI, Nursula mengatakan, perjuangan ratusan PPPK mendapatkan surat pengangkatan itu terbilang berat dengan proses hingga puluhan tahun mengabdi sebagai pendidik.

“Tentu pengukuhan hari ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas jasa besar Bapak/Ibu mencerdaskan anak bangsa. Saya berpesan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK diharapkan menjadi penyemangat mereka untuk meneruskan pengabdian," ungkapnya.

Ia juga mengucapkan, selamat bertugas untuk menjalankan amanah mulia mencerdaskan anak bangsa, dari proses pembelajaran yang bapak dan Ibu guru berikan akan lahir generasi penerus bangsa berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini, SKM dalam laporannya menyampaikan, dari 866 Formasi Guru PPPK OKI, sebanyak 861 orang dapat mengikuti prosesi pelantikan.

"Ada 5 orang yang tidak dapat dilantik hari ini sebagai PPPK Guru formasi. Hal itu dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak mampu melengkapi prasyarat untuk penetapan nomor induk kepegawaian," ujarnya.

Ditambahkannya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Kabupaten OKI akan mendapatkan penilaian kinerja secara berkala dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun.

"Masa kerja untuk PPPK Guru paling lama 5 tahun, sedangkan bagi guru yang berusia di atas 55 tahun masa kerja akan berakhir saat mencapai usia 60 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang, Drs. Margi Prayitno, M.A.P mengemukakan, BKN terus berupaya melakukan digitalisasi layanan kepegawaian. Salah satunya melalui SAPK baik itu dari penetapan NIP, promosi jabatan dan untuk pengurusan pensiun.

"Selamat untuk bapak dan ibu guru yang telah dilantik hari ini. Budaya kerja teruji, berintegritas, profesional, disiplin dan rasa tanggugjawab tinggi adalah kunci untuk menjadi pendidik yang bersahaja," jelasnya.

Nur Chozin (55) tahun Guru honorer, merasa bersyukur dapat mengikuti acara pelantikan guru PPPK di Kantor Bupati OKI. Dia menceritakan telah menjadi guru honorer sejak tahun 1993.

“Hitung saja mulai honor sejak tahun 1993, Alhamdulilah hari ini bisa ikut pelantikan. Meski telah paruh baya, saya masih bersemangat untuk mengabdi sebagai guru mencerdaskan anak bangsa," terangnya.

Masih kara Chozin, jadi karena mereka ada di sini untuk berjuang.  Dimana Chozin yang sebelumnya menjadi honorer pertama kali mendapatkan gaji sebesar Rp 200 ribu perbulan.

" Setelah sekolah saya mendapatkan dana Bos akhirnya gaji yang diterima mendapatkan kenaikan. Jadi pas saya jadi honorer gaji saya Rp 1 juta perbulan, sebelumnya di tahun 2003 itu kecil," imbuhnya sambil menangis.

Lebih lanjut, dirinya berterimakasih kepada pemerintah sudah memberi kesempatan kepada para guru honorer mejadi pegawai pemerintah melalui jalur PPPK

“Terimakasih kepada Pak Presiden, Gubernur dan Bupati, kami diberi kesempatan sebagai pegawai pemerintah," tutupnya. (Rls)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: