Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih

Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Satu persatu dugaan korupsi dana hibah Pilkada di Provinsi Sumsel terkuak.

Setelah sebelumnya, Kejari Lubuklinggau ungkap dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bawaslu Muratara.

BACA JUGA:DPKP Palembang Berikan SKKH Pada 3.000 Sapi

Kali ini penyidik Kejari Prabumulih usut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih.

Dugaan penyelewengan dana hibah pilkada 2018 di Bawaslu Prabumulih itu, ditaksir senilai Rp4 miliar lebih.

Demikian ditegaskan Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, Selasa, 05 Juli 2022.

BACA JUGA:Mobil Vs Motor di Musi IV, Atlet Menembak Meninggal

Menurut Anjasra, pengusutan dugaan korupsi itu setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat.

"Makanya kita lakukan penyelidikan. Lebih kurang nantinya ada 6-7 orang akan kita periksa untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan. Kita juga nantinya akan memeriksa SPJ-nya," ujar Anjasra Karya saat diwawancarai awak media di kantor Kejari Prabumulih, Selasa, 05 Juli 2022.

Anjasra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Bawaslu Prabumulih.

BACA JUGA:1.238 Guru Honor Dilantik jadi PPPK Kabupaten Muba

"Kita panggil Bendahara Bawaslu Prabumulih untuk diperiksa. Yang lainnya bergantian kita mintai keterangan. Untuk kerugian negara, nanti ya. Masih kita dalami dahulu," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Herman Zulaidi SH, dikonfirmasi via WhatsApp (WA) terkait penggunaan hal itu, tidak membalas pesan. Malah, ia langsung memblokirnya.

Tak sampai disitu, ketika dihubungi via ponsel dengan nomor telepon yang bersangkutan, ternyata aktif. Namun tidak diangkat dan terkesan seperti menghindar. (ray/palpres.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id