Pra Rekontruksi, Bharada E Tembak Brigadir J dari Lantai Atas

Pra Rekontruksi, Bharada E Tembak Brigadir J dari Lantai Atas

JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat, mulai menemukan titik terang.

Bahkan, penyidik telah melakukan pra rekontruksi selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB, hingga pukul 21.40 WIB, Jumat, 22 Juli 2022.

Dalam pra rekontruksi itu terlihat jelas jika Bharada E yang menembak mati Brigadir J. Penembakan juga diketahui dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Tewas Dianiaya 3 Orang, Bukan Baku Tembak

Pra rekontruksi penembakan itu digelar secara tertutup di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ). Namun, awak media boleh masuk dan meliput kegiatan.

Akan tetapi, polisi benar-benar menjaga ketat kegiatan pra rekonstruksi. Hal itu terlihat dari banyaknya polisi tak berseragam yang berjaga di depan pintu BPMJ.

BACA JUGA:Dewan Pers Keluarkan Imbauan kepada Media Terkait Pemberitahan Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

Selain itu ada juga polisi membawa senjata laras panjang yang menjaga kegiatan pra rekonstruksi yang dilakukan di lantar dasar BPMJ tersebut.

Gambaran Baku Tembak

Sementara itu, gambaran dari detik-detik yang disebut adalah insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J terlihat jelas dalam pra rekonstruksi.

Tampak dari luar, ada pria yang diyakini sebagai Bharada E, tengah berupaya memeragakan proses penembakan dari atas.

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Timsus Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Hal tersebut diketahui dari pernyataan Polri yang menyebut bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari atas atau lantai atas, tepat di tangga.

Tampak jelas, pria yang memeragakan sosok Bharada E awalnya dalam posisi berdiri. Setelahnya ia jongkok, kemudian mengeluarkan senjata api (pistol). Lalu mengarahkannya ke arah bawah.

Sementara ada sosok pria lain yang sudah berada di bawah. Diketahui itu merupakan pria yang memeragakan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Bharada E disebut polisi masih berstatus saksi sejak tragedi baku tembak. Makanya, ia meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan Baku Tembak, Bharas E Lepas 7 Tembakan, Tewaskan Brigadir J

Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa berdasarah tersebut diduga terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, dengan menewaskan seorang perwira Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemicu baku tembak antar polisi tersebut, polisi menyebut terdapat percobaan aksi pelecehan dan kekerasan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Kini Brigadir J sudah tewas. Sementara pihak keluarga dan beberapa kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Laporan tersebut tercatat dalam dugaan pembunuhan dan penganiayaan secara terencana.

BACA JUGA:Diduga Ada Suara ‘Desahan’ di Kamar Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak

Dengan begitu, laporan tersebut berseberangan dengan pernyataan polisi yang sebelumnya menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah aksi saling tembak.

Akan tetapi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, tewasnya sang Brimob dinilai tak wajar karena ditemukan sejumlah luka dan lebam.

Hingga kasus ini berkembang, Bharada E yang justru ditunggu muncul ke muka publik, sejauh ini sekali pun batang hidungnya tak muncul. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id